Selasa, 17 Juli 2012

RTSM Desa Karay Dilaporkan Ke Komisi A DPRD


Warga Miskin (google)

Sumenep, Memo| TIM 14 Madura dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Ketawang Karay yang tergabung dalam Front Penyelamat Raskin Desa (FPRD) Kecamatan Ganding dalam waktu dekat ini berencana melaporkan ketidak transparanan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ganding, terkait dengan siapa saja penerima raskin yang sebenarnya,  berdasarkan plafon penerima manfaat yang sudah sesuai dengan (Rumah Tangga Sangat Miskin). 


Untuk pertama kalinya kita akan melaporkan Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, terkait dengan masalah tidak terbukanya aparat desa setempat terkait penerima raskin berdasarkan RTSM. Kami sudah koordinasi dengan ketua Desk Raskin Komisi A DPRD. Dan dalam minggu ini jadwal sudah kita tentukan dengan anggota dewan yang bersangkutan”, ujar M.Halili, anggota TIM 14 Madura, Senin (16/06).



Menurut Halili, cara ini dinilai alternatif kedua, setelah sebelumnya, beberapa perwakilan TIM 14 menyampaikan secara lisan dan kekeluargaan agar Kades yang bersangkutan segera mengeluarkan data penerima raskin berdasarkan plafon yang ada. Jika cara hearing ini masih juga belum diindahkan oleh Kades yang bersangkutan, pihaknya mengaku tidak segan-segan untuk menggunakan cara lain seperti pengumpulan tanda tangan dukungan para tokoh Ulama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat desa setempat.


“Hearing ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap masyarakat miskin. Selama ini banyak orang tidak mau dibilang miskin, tapi begitu ada bantuan raskin, kok malah yang ruamhnya bertingkatpun kejipratan beras miskin itu. Ini khan sangat tidak wajar”, ujarnya.


Sementara itu Hasan Mudhari, Ketua Desk Raskin Komisi A DPRD Sumenep saat dihubungi koran ini mengaku siap menerima kehadiran TIM 14 dan warga desa Ketawang Karay, yang hendak melakukan rapat dengar pendapat terkait belum dilakukan tranparansi data penerima raskin berdasarkan RTSM yang ada. “Monggo silahkan kalau teman-teman ingin menyampaikan masalah tersebut (RTSM raskin, Red) itu. Kami siap kapan saja”, ujar Hasan Mudhari, Ketua Desk Raskin Komis A DPRD Sumenep. (fr/yy)

Tidak ada komentar:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Followers