- Buntut ditolaknya Azhari Saat Melamar Polisi
Sumenep, Memo| Dukungan moral terhadap
Moh.Azhari, salah satu siswa lulusan Madrasah Aliyah dibawah naungan lembaga
pendidikan pesantren terkemuka di Madura, yakni Ponpes Annuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk
terus mengalir dari berbagai tokoh ulama, kiyai dan kalangan pesantren,
termasuk dari sejumlah kalangan LSM.
Terbukti kemarin, sejumlah
aktivis LSM yang tergabung dalam TIM 14 MADURA
dan LKP2M dan sejumlah aktivis LSM lainya sengaja ngelurug ke Komisi A (bidang
hukum dan Pemerintahan) DPRD Sumenep, meminta kalangan legislatif agar ikut mendesak
pihak kepolisian agar meminta maaf atas penolakan terhadap Azhari alumnis
MA II An-Nuqayah Guluk-Guluk dan Ferry alumni MA Robin Sumenep. Keduanya
ditolak dengan alasan alumni Pondok Pesantren. Padahal dari pengakuan Azhari, dalam
surat edaran atau brosur yang ada, siapa saja yang lulusan SMA/MA itu
dibolehkan mendaftar. Untuk itu dirinya, sekalipun mondok di pesantren tetap menggunakan
ijazah MA.
“Kami atas nama Masyarakat Pemerhati dan Praktisi Pendidikan Islam (MP3I)
Sumenep , sengaja menemui Komisi A DPRD Sumenep untuk menyampaikan sejumlah
pernyataan sikap kami atas penolakan Azhari , siswa MA 2 Annuqayah Guluk-Guluk yang
ditolak saat melamar polisi. Kami juga menuntut agar Kapolres Sumenep dan Kapolda meminta maaf
terhadap pihak korban tindakan
diskrimintaif dan pihak Madrasah Aliyah
(MA) Annuqayah 2 beserta dan lembaga-lembaga Islam lainnya setingkat SMA/MA
se-Kabupaten Sumenep. Selain itu, Kapolres dan Kapolda harus mencabut
pernyataannya tentang ijazah MA 2 Annuqayah yang dianggap tidak diakui oleh
pemerintah. Yang terakhir kami mendesak pihak DPRD Sumenep dengan
langkah-langkah politik, untuk tidak segan-segan mengawal mengawal kasus ini
sampai tuntas. “, kata Zaenuri, MP, fungsionaris LKP2M, mewakilai sejumlah
elemen di MP3I Sumenep, Kamis (5/7).
“Masalah ini sudah sedemikian
serius dan akan terus bergulir sampai ada kejelasan dari pihak kepolisian.
Bukankah persyaratan didalamnya mencantumkan beberapa poin yang diantaranya
harus berijiazah serendah-rendahnya lulusan AMU/MA jurusan IPA/IPS atau SMK. Tapi
kenapa Azhari ini malah ditolak, padahal yang bersangkutan menggunakan ijazah
MA bukan Pesantren”, ujar Erfan, aktivis dari TIM 14 MADURA, yang ikut ngelurug
ke Komisi A DPRD.
Diberitakan sejumlah media massa
sebelumnya, Azhari didampingi pihak guru
MA 2 Ann-Nuqayah melaporkan masalah ini ke Dewan Pendidikan Sumenep (DPS). “Kami
sudah menindak lanjuti masalah Azhari ini ke pihak Polres. Karena terus terang
ini terasa ada ganjil dan aneh. Dan setelah kami koordinasikan ke pihak Polres
jawabannya masalah ini ada dipihak Polda Jawa Timur”, kata K. Kamalil Ersyad,
Ketua Dewan Pendidikan Sumenep, Kamis (5/7).
Kapolres Sumenep AKBP Dirin melalui Wakapolres Moh
Fadil, pada sejumlah wartawan mengatakan jika penerimaan sudah berdasarkan petunjuk
Polda Jawa
Timur. “Terkait keberatan masalah ini, kita sampaikan nanti ke
pihak Polda Jatim agar ditemukan jawaban pastinya”, kata Dirin. (fr/yy)
Sumber: Koran Cetak Memorandum, Edisi 5 Juli 2012
0 comment:
Posting Komentar