- Buntut Ditolaknya Azhari Saat Melamar Polisi
Anggota Polres Sumenep (google) |
Sumenep,
Memo|Ribuan
alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk , besok bakal ‘mengepung’ Mapolres Sumenep, untuk
melakukan istighosah dan do’a bersama sekaligus mendesak pihak kepolisian agar
segera meminta maaf terkait atas ditolak Moh. Azhari, siswa MA 2 Annuqayah yang
hendak melamar sebagai anggota polisi.
Diberitakan
sejumlah media massa sebelumnya, Suhaidi, Anggota Dewan Pendidikan Sumenep
(DPS) mengatakan, jika pihak Kapolres tetap berargumen jika hanya siswa yang
dari 4 Pondok Pesantren itu saja yang diterima mendaftar, dan hal tersebut
dianggap sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam borosur.
Bahkan,
lanjut Suhaidi, ketikapu DPS menyampaikan sejumlah alasan kuat tentang
legalitas formal ijazah Azhari yang tidak menggunakan ijazah Pesantren_tetapi
menggunakan ijazah MA 2 Annuqayah_ alasan tersebut tetap tidak diterima oleh
pihak Polres.
“Polres
tetap saja menyampaiak alasan Azhari itu lulusan pesantren Annuqayah yang
lembaganya tidak tercantum dalam brosur.Tak sedikitpun pihak Polres mau
menerima jika secara faktual, Azhari itu melamar dengan menggunakan ijazah MA 2
Annuqayah, dan bukan melalui ijazah Pondok Pesantren Anuqayah”, ujarnya.
Bahkan
pihak Polres, kata Suhaidi, bersikukuh menyatakan penolakan terhadap Azhari itu
sudah benar dan sesuai dengan petunjuk dari Polda Jawa Timur. Petunjuk itu
diperlihatkan dalam sebuah telegram Polda dengan No. Tel ST/1361/VI/2012/RO SDM
tanggal 05/06/2012 yang mengatur hanya empat pesantren yang berhak diterima
melamar anggota polisi itu, yakni Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Al-Amien
Prenduan Sumenep, Mathlabul Ulum Sumenep, dan Ponpes Modern Al-Barokah Nganjuk
bahwa di luar pesantren yang 4 di atas, tidak diperbolehkan melamar
anggota polisi.
Berdasarkan
fakta inilah, ratusan bahkan diprediksi ribuan santri dan siswa almuni Pondok
Pesantren Annuqayah bakal mengepung polres dengan melakukan orasi dan
Istighasah.
“Dengan
istighasah di Mapolres Sumenep ini, kita berharap bisa mengetuk kesadaran para
polisi. Bahwa legalitas ijazah MA Annuqayah yang digunakan Azhari itu bisa
dipertanggung jawabkan. Tapi kenapa kemudian tetap ditolak saat yang
bersangkutan melamar jadi anggota polisi”, ujar seorang Alumni Pondok Pesantren
Annuqayah yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/07). Sebagian lain
mengirimkan ajakan melalui SMS ke sejumlah teman mereka yang kebetulan juga
alumni pondok pesantren tertua di Kabupaten Sumenep ini, yang usia berdirinya
sudah lebih dari perjalanan satu abad. (fr/yy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar