- Soal Ijazah Azhari Ditolak Melamar Polri
![]() |
Sanhaji Darmadhi. Memo/Ferryarbania |
Sumenep, Memo| Anggota dewan dari Fraksi PKB DPRD
Sumenep, Sanhaji Darmadhi, SH, meminta Kapolres Sumenep, AKBP Dirin agar tidak
muter-muter untuk mengakui kelemahannya terkait dengan penolakan Moh. Azhari,
siswa MA 2 Annuqayah Guluk-Guluk yang ditolak melamar anggota perwira Polri
beberapa waktu dengan alasan Pondok Pesantren itu tidak masuk dalam daftar
empat Pesantren yang disebutkan dalam brosur yang ditandatangani Kapolres setempat.
"Menurut saya Kapolres Sumenep tidak benar-benar memahami brosur yang
dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur. Padahal sudah disebutkan dalam brosur itu
jika persyaratan ijazaha harus SMS/MA. Sedang untuk lulusan Pesantren harus
dari lembaga yang sudah diakui. Aturannya sudah jelas kalau Azhari itu
menggunakan ijazaha MA bukan Pondok Pesantren" ujar Sanhaji Darmadhi, SH,
anggota dewan dari Fraksi DPRD Sumenep, Minggu (22/07).
Ia menambahkan, selama
ini Kapolres Dirin dinilai kurang memahami dalam menafsirkan brosur yang
dikeluarkan Polda. "
Kelemahan Kapolres Sumenep yang
keliru menafsirkan poin 1 dan 2 di brosur itu. Oleh karenanya, lanjut Sanhaji, mahu
tidak mahu, suka atau tidak suka, Kapolres harus bertanggung jawab dalam
masalah ini dan secepatnya meminta maaf secara kelembagaan terhadap ponpes
Annuqayah dan MA yang bersangkutan.
Anggota dewan asal Kecamatan Ganding ini
berharap sikap gintleman dari Kapolrtes ditunjukkan, agar persoalan ini tidak
berlarut-larut dn terus menerus memantika amara dari kalangan santri. “Kapolres harus bersikap gentle dong biar
tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan terutama dar kalangan entitas
pesantren yang sejauh ini masih fanatik terhadapa figur pesantrennya”, imbuhnya
penuh harap.
Selain itu pihkanya juga
menyesalkan sikap diam dari Komisi A (bidang hukumn dan pemerintahab) DPRD yang
dinilai tidak memahami persoalan hukum dan ikut-ikutan salah tafsir dalam
persoalan ijazah Azhari, siswa MA Annuqayah.
"Sudah jelas ada pengakuan
dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kemenag Sumenep, jika MA Annuqayah itu
diakui negara dan masuk lembaga formal yang sudah terakreditasi dan sejak
beberapa tahun ini sudah bisa menggelar Ujian Nasional sendiri. Tapi kok
temen-temen di Komisi A pada tutup mulut?",imbuh Sanhaji yang dikenal
dekat fakir miskin dan anak yatim ini.
Untuk dingat, kasus penolakan Moh. Azhari
ini sempat menimbulkan penolakan keras dari sejumlah kalangan pesantren di
sumenep dan sempat terjadi aksi besar-besaran mengepung Mapolres setempat
karena kecewa dengan siakap Kapolres yang belum berani meminta maaf secara
kelembagaan.
Terakhir pihak Annuqayah menyampaikan tuntutannya agar Kapolres Sumenep,
AKBP Dirin segera meminta maaf dan menjelaskan dasar hukum atas penolakan
ijazah Azhari yang jelas-jelas tidak bermasalah dan sudah diakui oleh neara
karena memang sudah masuk kurikulum nasional.(fr/yy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar