Sumenep, Memo| Mediasi pertama kasus ijazah MA Annuqayah
Guluk-Guluk , yang ditolak melamar jadi perwira polisi telah dilakukan oleh
Komisi A DPRD pada Jum’at (20/07) sore dengan mengundang Kapolres Sumenep, AKBP
Dirin dan sejumlah Pengurus Yayasan Annuqayah., Dinas Pendidikan, Kemenag
Sumenep dan Komisi D (bidang Pendidikan) DPRD Sumenep.
"Baru sekarang ini ijazah
MA Annuqayah kok dipermasalahkan, dari sebelumnya tdk pernah ada masalah dan
setiap tahun selalu mengikuti ujian nasional", ujar masuni, Kepala Dinas
Pendidikan Sumenep, Jum'at (20/07). Dalam pertemuan itu juga
terungkap jika ijazah MA II annuqayah tidak hanya diakui oleh Dinas pendidikan
melainkan juga oleh Kementrian Agama
bahkan surat ijin operasional MA Annuqayah juga masih berlaku hingga
bulan Juli 2015.
Masuni menambahkan, jika ijazah MA II itu bukan
ijazah pesantren seperti yang selama ini menjadi salah tafsir dikalangan polres
Sumenep. “MA Annuqayah itu masuk kurikulum Dikbud dan masuk ijazah formal bukan
ijazah pesantren”, imbuhnya Masuni, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.
Idam Cholid, Kepala Kantor Kemenag Sumenep
mengatakan, terdapat perebedaan jelas antara ijazah pondok pesantren dengan
ijazah Madrasah Aliyah (MA). Dan Khusus MA II Annuqayah setatusnya sama dengan
lembaga formal lainnya di Indonesia. “Kenapa harus dipermasalahkan wong
kenyataanya ijazah MA II itu tidak bermasalah karena statusnya sudah diakui
oleh negara dan masuk kurikulum nasional”, ujar Idam Cholid, Kepala Kemenag
Sumemnep.
Kiyai Naqib, salah satu perwakilan yayasan
Annuqayah meminta Dirin, selaku Kapolres Sumenep untuk segera meminta maaf
kepada pihak pesantren dan masyarakat Sumenep, karena dianggap telah melecehkan
citra pesantren. Pengurus Yayasan memberi tenggang waktu selama 3 X24 jam dan
jika tidak permintaan maaf secara tertulis dari pihak Kapolres Dirin, makanya pihak
yayasan akan menempuh jalur hukum, baik itu PTUN, atau juga pelanggaran Hak
Asasi Manusia.”
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Dirin mengaku
siap untuk menyampaiakan persoalan ini ke pihak Polda Jawa Timur. “Mohon maaf
kami tidak bisa memutuskan sendiri karena ada pimpinan yang lebih tinggi diatas
saya. Dan apapun keputusannya akan kami laksanakan. Namun secara pribadi saya
minta maaf atas kejadian ini.(fr/yy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar