Sumenep, Memo- Perlakuan Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Ahmad Subaidi, yang diduga telah
melakukan penyekapan terhadap Ahmad Sa’ie, wartwan Madura Channel TV beberapa
waktu lalu terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Termasuk SMS ancaman
yang diarahkan pada salah satu wartawan koran Memo.
Kali ini kecaman datang dari Said
Abdullah, anggota DPR RI dari Dapil XI Madura. Said yang merupakan politisi
dari partai PDI Perjuangan ini dengan lantang mengatakan, bermusuhan dengan
media massa itu adalah sebuah kebodohan besar. Karena wartawan baginya dianggap
sebagai kawan sejati. Tanpa wartawan, seorang politisi manapun akan sulit
berbuat banyak dalam menapaki karir dan perjuangan.
Untuk itu, Said Abdullah dengan tegas, pada koran Memo, meminta agar
pelaku kekerasan atau premanisme terhadap wartawan agar segera diadili sesuai
ketentuan yang berlaku. “Sudah tak ada tempat kekerasan di negeri ini .
Lebih-lebih dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat dan hemat saya, jabatan terhormat tersebut jika benar
dilakukan oleh anggota dewan secara subtansi sudah gugur sebutan (terhormat,
Red.) tersebut.
Sungguh ironi, lanjut Said Abdullah,
jika seorang anggota dewan yang nota bener dianggap sebagai wakil rakyat
dan elit masyarakat, justru memberikan contoh yang tidak patut dilakukan.
Karena bagaimanapun, kekerasan terhadap wartawan, tidak akan pernah berhasil
menyelesaikan persoalan.
“ Tidak sepantasnya bagi para anggota dewan yang dianggap bagian elite masyarakat, justru memiliki tabiat barbar”, kata Said
Abdullah, anggota DPR RI asal Dapil XI Madura dari Fraksi PDI Perjuangan.
Said Abdullah berharap, agar masyarakat tidak gegabah dalam menyikapi
persoalan pers. Dirinya juga menegaskan, jika semua pihak berkewajiba
melindungi kebebasan pers karena jelas dilindungi hukum.
“Kita semua punya kewajiban
melindungi kebebasan pers kita.
Dan kalau ada pemberitaan yang diduga tendensius dan atau tidak benar
sepatutnyalah kita atau siapapun bisa menggunakan hak jawab yang diberikan
undang-undang”, tandasnya.
FERRY ARBANIA/MEMO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar