- Langgar ketentuan rekom BBM
Ijin KM Aven Selon Terancam Dicabut
Sumenep, Memo
Pasca penangkapan Kapal Motor Aven Selon, milik Nur Aini,
tinggal di Desa Sapeken, Sumenep, yang ketangkap basah mengangkut bahan bakar
minyak (BBM) sebanyak 20 ribu liter, diduga upaya penimbunan itu telah
diperiksa oleh pihak Polda Jawa Timur.
Kapal Aven Selon ini juga pernah di amankan Polairud
Polda saat hendak mengangkut solar illegal sebanyak 25 di Perairan Pagurungan,
Sapeken, Sumenep.
Pada Jatim, pada hari Jum’at (23//10/2009) silam.
Pada Jatim, pada hari Jum’at (23//10/2009) silam.
Saat itu,
petugas juga mengamankan Kandar (29), yang kebetulan sebagai Kepala Kamar Mesin
(KKM) beserta 6 anak buahnya. Dengan demikian, kapal motor Aven Selon sudah
lebih dari sekali diamankan petugas dari Polda Jatim, terkait dengan kasus yang
nyaris sama, yakni seputar BBM.
Persoalan tersebut, tak ayal mendapat tanggapan serius
dari pihak DPRD Sumenep, yang meminta pihak Pemkab, baik perekonomian maupun
samasat perijinan untuk segera meninjau ulang ijin operasional bagi kapal motor
tersebut.
“Agar persoalan ini tidak menimbulkan permasalahan
berkepanjangan ditengah masyarakat, kami minta pihak Pemkab untuk mengevaluasi
ijin operasional KM Aven Selon, yang sudah lebih dari sekali menyalahgunakan
ijin atau rekom pengangkutan BBM ke pulau Sapeken”, kata Hasan Mudhari, Sekretaris
Komisi A (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Sumenep, Kamis (12/4).
Ia juga menilai, penyalah gunaan rekom pengiriman BBM ke
pulau Sapeken itu patut disayangkan. Untuk itu pihaknya meminta Pemkab
benar-benar memberikan tindakan tegas terhadap pemilik usaha BBM, yang sejauh
ini dianggap telah menyalahi aturan main yang ada.
“Kalau ada pengusaha BBM yang berani main-main denga
aturan, kenapa harus dibiarkan. Saya berharap masalah ini segera diseriusi dan
kalau perlu harus ada sanksi atas penyalah gunaan rekom oleh pemilik KM Aven
Selon itu”, imbuhnya.
Seperti diberitakan Koran Memo sebelumnya, KM Aven Selon
ditangkap oleh pihak Polda Jawa Timur
beberapa waktu lalu, karena ketahuan memuat BBM diluar ketentuan rekom
yang dikeluarkan pihak Pemkab.
Adapun BBM yang diamankan petugas itu berupa
17,2 ribu liter solar dan 3.000 liter premium. Sedang ijin yang dikeluarkan
Pemkab hanya berkapasitas 15 ribu liter solar dan 15 ribu liter premium. (fr/yy)
Keterangan foto: Ferry Arbania, Wartawan Memorandum saat meliput kondisi kapal Aven Selon yang diamankan Polda Jatim, di Polairut Kalianget, Sumenep.
Sumber: Koran Memo Cetak Edisi Jum'at 13 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar