Kamis, 12 April 2012

Ijin KM Aven Selon Terancam Dicabut

  • Langgar ketentuan rekom BBM
Ijin KM Aven Selon Terancam Dicabut

Sumenep, Memo

Pasca penangkapan Kapal Motor Aven Selon, milik Nur Aini, tinggal di Desa Sapeken, Sumenep, yang ketangkap basah mengangkut bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 20 ribu liter, diduga upaya penimbunan itu telah diperiksa oleh pihak Polda Jawa Timur.

Kapal Aven Selon ini juga pernah di amankan Polairud Polda saat hendak mengangkut solar illegal sebanyak 25 di Perairan Pagurungan, Sapeken, Sumenep.
Pada Jatim, pada hari Jum’at (23//10/2009) silam.



Saat itu, petugas juga mengamankan Kandar (29), yang kebetulan sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) beserta 6 anak buahnya. Dengan demikian, kapal motor Aven Selon sudah lebih dari sekali diamankan petugas dari Polda Jatim, terkait dengan kasus yang nyaris sama, yakni seputar BBM.

Persoalan tersebut, tak ayal mendapat tanggapan serius dari pihak DPRD Sumenep, yang meminta pihak Pemkab, baik perekonomian maupun samasat perijinan untuk segera meninjau ulang ijin operasional bagi kapal motor tersebut.

“Agar persoalan ini tidak menimbulkan permasalahan berkepanjangan ditengah masyarakat, kami minta pihak Pemkab untuk mengevaluasi ijin operasional KM Aven Selon, yang sudah lebih dari sekali menyalahgunakan ijin atau rekom pengangkutan BBM ke pulau Sapeken”, kata Hasan Mudhari, Sekretaris Komisi A (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Sumenep, Kamis (12/4).

Ia juga menilai, penyalah gunaan rekom pengiriman BBM ke pulau Sapeken itu patut disayangkan. Untuk itu pihaknya meminta Pemkab benar-benar memberikan tindakan tegas terhadap pemilik usaha BBM, yang sejauh ini dianggap telah menyalahi aturan main yang ada.

“Kalau ada pengusaha BBM yang berani main-main denga aturan, kenapa harus dibiarkan. Saya berharap masalah ini segera diseriusi dan kalau perlu harus ada sanksi atas penyalah gunaan rekom oleh pemilik KM Aven Selon itu”, imbuhnya.

Seperti diberitakan Koran Memo sebelumnya, KM Aven Selon ditangkap oleh pihak Polda Jawa Timur  beberapa waktu lalu, karena ketahuan memuat BBM diluar ketentuan rekom yang dikeluarkan pihak Pemkab.

Adapun BBM yang diamankan petugas itu berupa 17,2 ribu liter solar dan 3.000 liter premium. Sedang ijin yang dikeluarkan Pemkab hanya berkapasitas 15 ribu liter solar dan 15 ribu liter premium. (fr/yy)

Keterangan foto: Ferry Arbania, Wartawan Memorandum saat meliput kondisi kapal Aven Selon yang diamankan Polda Jatim, di Polairut Kalianget, Sumenep.
Sumber: Koran Memo Cetak Edisi Jum'at 13 April 2012 

Tidak ada komentar:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Followers