Kamis, 18 Oktober 2012

Eksplorasi Migas PT. Santos Dikepung Ratusan Nelayan


Pamekasan, Memo – Emosi ratusan warga di tiga di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, terkait eskplorasi migas yang dilakukan PT. Santos di perairan Camplong, Sampang tampaknya sudah mencapai klimaks. Mereka berbondong-bondong  mengepung lokasi pengeboran yang berlokasi di perairan Camplong, Sampang, Madura.

Ratusan massa itu datang dengan menaiki perahu mesin. Sebelum merangsek mendekati areal pengeboran PT. Santos, puluhan perahu yang mereka tumpangi tu sempat dicegah oleh petugas Polair. Namun karena jumlah massa jauh lebih banyak mereka terus melanjutkan demonya hingga ke atas kapal milik PT. Santos.
Dengan leluasa para demonstran menyampaikan tuntutannya terkait hasil pertemuan dengan PT. Santos beberapa waktu lalu di Pamekasan.
“Sesuai hasil musyawarah di salah satu hotel di Pamekasan, kami datang ketempat ini untuk meminta kepastian dari PT. Santos soal kompensasi bagi para nelayan”, kata Sumiadi, Korlap aksi, yang ditemui oleh Hartono, salah satu tim leader proyek PT. Santos, Kamis (18/10).
Demonstran menyebutkan angka nominal sebesar Rp 211 juta per tahun, sebagai kompensasi dari berkurangnya hasil tangkapan ikan  pasca eksplorsai migas oleh PT. Santos. Namun permintaan para nelayan itu tidak bisa diputuskan saat itu juga, dengan dalih masih akan di koordinasikan ke pihak BP Migas. Tak ayal, jawaban dari pihak Santos ini membuat amarah nelayan semakin memuncak.
“Jangan salahkan kami jika dalam seminggu ini terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tempat pengeboran PT. Santos ini”, teriak demonstran.
Mendapat gertakan seperti itu, nyali PT Santos rupanya luluh juga dan langsung menyatakan bersedia memberikan ganti rugi kepada setiap nelayan sebesar Rp 100 juta per tahun. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan. Selanjutnya, pertemuan antara pihak nelayan dengan PT. Santos disepekati dirumah Kepala Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura. (sjk/fr/yy)

Tidak ada komentar:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Followers