Komisi B Bidang Ekonomi Perlu Bentuk Pansus PI
Sumenep, Memo
Bambang Prayogi, Ketua Komisi B DPRD Sumenep
menyatakan pentingnya menyelamatkan uang daerah melalui dana sharing yang
dihasilkan dari eksploitasi migas di Kabupaten Sumenep sampai detik ini memang
tak pernah masuk kas APBD.
Pernyataan anggota dewan dari Fraksi PDI
Perjuangan Sumenep menyikapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Forum
Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dua hari lalu, yang sengaja melakukan aksi
unjuk rasa ke kantor PT. WUS menanyakan kejelasan dan PI (Participating
Interest) sebesar Rp. 8,8 Miliar yang dihasilak dari hasil pengeboran sumur migas diujung timur
Pulau Madura ini.
“Dengan tegas saya katakan amat sangat mendukung
dengan konten perjuangan yang diusung kawan-kawan Mahasiswa. Kenapa? Karena sampai
detik ini dana PI miliaran rupiah itu tidak pernah masuk di APBD”, ujar Bambang
Prayogi, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Selasa (16/10).Padahal, lanjut Bambang, dana
PI di APBD Sumenep per tahunnya, baik dari sisi pembelanjaan maupun pendapatan
tidak tercantum. Hal itu menyulitkan tugas anggota dewan dalam melakukan pengawasan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kondisi
seperti itu. Selama ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap instansi terkait,
guna mengklarifikasi penggunaan dana PI itu”, imbuhnya.
Bambang juga merespon keinginan Mahasiswa yang
meminta kalangan legislative untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus)
yang bertugas melakukan investigasi mendalam terkait realisasi dan peruntukan
dana PI sebesar Rp.8,8 miliar, yang selama ini dinilai tidak transparan.
“Permintaan teman-teman FKMS soal Pansus PI itu sangat
positif dan secepatnya kita bicarakan dulu di internal Komisi”, janjinya.
FERRY ARBANIA/MEMORANDUM
FERRY ARBANIA/MEMORANDUM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar