Selasa, 16 Oktober 2012

Dana Participating Interest Rp.8,8 Tak Masuk APBD

Komisi B Bidang Ekonomi Perlu Bentuk Pansus PI

Sumenep, Memo
Bambang Prayogi, Ketua Komisi B DPRD Sumenep menyatakan pentingnya menyelamatkan uang daerah melalui dana sharing yang dihasilkan dari eksploitasi migas di Kabupaten Sumenep sampai detik ini memang tak pernah masuk kas APBD.

Pernyataan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Sumenep menyikapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dua hari lalu, yang sengaja melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. WUS menanyakan kejelasan dan PI (Participating Interest) sebesar Rp. 8,8 Miliar yang dihasilak dari  hasil pengeboran sumur migas diujung timur Pulau Madura ini.
“Dengan tegas saya katakan amat sangat mendukung dengan konten perjuangan yang diusung kawan-kawan Mahasiswa. Kenapa? Karena sampai detik ini dana PI miliaran rupiah itu tidak pernah masuk di APBD”, ujar Bambang Prayogi, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Selasa (16/10).Padahal, lanjut Bambang, dana PI di APBD Sumenep per tahunnya, baik dari sisi pembelanjaan maupun pendapatan tidak tercantum. Hal itu menyulitkan tugas  anggota dewan dalam melakukan pengawasan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kondisi seperti itu. Selama ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap instansi terkait, guna mengklarifikasi penggunaan dana PI itu”, imbuhnya.
Bambang juga merespon keinginan Mahasiswa yang meminta kalangan legislative untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas melakukan investigasi mendalam terkait realisasi dan peruntukan dana PI sebesar Rp.8,8 miliar, yang selama ini dinilai tidak transparan.
“Permintaan teman-teman FKMS soal Pansus PI itu sangat positif dan secepatnya kita bicarakan dulu di internal Komisi”, janjinya.

FERRY ARBANIA/MEMORANDUM

Tidak ada komentar:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Followers