Kamis, 20 Oktober 2011

Berebut Air, Carok

Pamekasan, Memo
Carok kembali terjadi diwilayah hukum Polres Pamekasan. Pelakunya tidak lain Muzanni (50) dan Ashadi (40), keduanya tinggal di Dusun Tenggina, Desa Kalompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

 Kapolsek Pakong AKP Sudarisman membenarkan duel carok kedua warga yang masih bertetangga ini. Gara-garanya hanya masalah air milik Ashadi yang kerap disalah gunakan oleh Muzanni. Air yang semestinya mengalir ke lahan Ashadi itu justru dibelok kelahan Muzanni. "Kontan saja Ashadi marah besar dan kemudian mendatangi rumah Muzanni untuk menanyakan hal tersebut. Ashadi yang sudah memendam amarah tiba-tiba memukul Muzanni saat dirumahnya. Muzanni lantas lari kedalam kamarnya dan mengambil selurit. Terjadilah duel yang menyebabkan Ashabi mengalami luka bacok diupunggung kanan dan pipinya", jelas AKP Sudarisman.

Kini Muzanni sudah diamankan dan dijadikan tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Sedangkan Ashadi masih menjalani perawatan di Puskesmas Pakong karena luka bacok yang cukup parah", imbuhnya. (sjk/tbr)

Tidak ada komentar:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Followers