Kamis, 31 Januari 2013

Wartawan, Tomas dan LSM Ganding Kompak


  • Bahas Sejumlah Kesalahan Penulisan Alamat di kartu e-KTP 

Sumenep, Memo
Banyaknya persoalan yang menyangkut pelaksanaan e-KTP di kecamatan Ganding, membuat UPT Disdukcapil setempat berinisiatif mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat, LSM dan wartawan. Pertemuan yang di prakarsai Forum Redes Kabupaten (Fordeskab) Sumenep itu sengaja digelar untuk meminta masukan dari berbagai pihak terkait kelancaran pelaksanaan e-KTP di kecamatan Ganding. 


“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua dalam pertemuan yang sangat sederhana ini. Kami berharap, apapun masukan dan kritik yang terhadap kinerja kami selama ini akan menjadi cambuk dalam menjalankan tugas dengan lebih baik”, kata Moh. Sarkawi, Sekretaris Fordeskab Sumenep dihadapan undangan dalam rangka silaturrahim tersebut. 

Harapan yang sama di sampaikan Bapak Usman, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Ganding, yang mengaku sangat berterimakasih atas masukan dari kalangan Pers dan LSM. Dengan demikian, segala bentuk kesalah pahaman yang terjadi selama ini menjadi pelajaran bersama, bahwa komunikasi positif itu penting dalam sebuah kerjasama. “Terus terang saya paling tidak suka ribut sesama teman. Silaturrahim seperti ini saya yakin sangat bagus untuk memecahkan setiap persoalan yang  ada”, ujar H. Usman, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Kecamatan Ganding.

Sementara Drs. H. Suudi, Kepala UPT Dispenduk Capil Kecamatan Ganding pada Koran Memo mengaku sangat berterimakasih atas control media Memorandum dan berharap seluruh petugas maupun para Register Desa (Redes) untuk membantu memudahkan pelayanan e-KTP bagi masyarakat dan tidak melakukan pungutan apapun. “Sebagai seorang PNS, saya patuh terhadap pimpinan di tingkat II Kabupaten Sumenep. Untuk itu, apapun kendalanya, kami tekankan agar semua Redes di Kecamatan Ganding untuk tidak melakukan pungutan sekecil apapun”, kata Drs. H. Suudi, Kepala Dispenduk Capil Ganding. 

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat tidak resah, terkait adanya beberapa e-KTP yang tidak sesuai dengan nama dan alamat pemiliknya. Hal itu terjadi, lanjut Su’udi, karena bukan kesalahan dari UPT maupun Dinas terkait. Melainkan murni dari pusat.
“Bagi yang memiliki e-KTP tapi alamat rumahnya terjadi kesalahan atau tidak sesuai, itu bukan kesalahan UPT maupun Dispenduk Capil Sumenep. Itu murni kesalahan dari pusat”, imbuhnya. (fer/yy)

Sumber: Koran Harian Pagi Memorandum Surabaya 
Ket. Foto: Tomas, LSM dan Wartawan Tengah Serius Bahas e-KTP di Kantor UPT Kecamatan Ganding (Ferry Arbania)

Tidak ada komentar:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Followers