Foto Oleh: Ferry Arbania |
Sumenep, Memo
Hutan lindung dan hutan produksi di Madura, khususnya di Sumenep akhir-akhir ini keberadaannya mulai membaik, jika dibandingkan pada tahun 1990-an, yang masih-marak-maraknya penjarahan.
Keberadaan tersebut ditegaskan Suhartono Kaur Yayasan Tunas Rimba Perhutani II Jawa Timur Cabang Kesatuan Pemanduan Hutan (KPH) Madura. Menurut Suhartono, sejumlah daerah areal hutan di Madura saat ini sudah dilakukan pengawasan hutan lindung dan pengadaan bibit hutan produksi.
Pihaknya mengatakan bahwa areal hutan yang ada di kawasan Madura, khususnya kepulauan di Sumenep seperti, Sepanjang, Sapeken dan Kangean termasuk di Kabupaten Pamekasan, Sampang dan Bangkalan menjadi perhatian pengawasannya yang lebih ekstra.
Yang jelas tegas Suhartono, pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada lagi kegiatan illegal logging di sejumlah areal hutan di Madura tersebut. Karena itu, disamping melalui pengawasan yang ketat, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya diseputar pingir hutan.
Sebab, upaya tersebut sangat efektif untuk mencegah upaya pelaku pengrusakan hutan, karena masyarakat sendiri terlibat langsung dalam pengamanan dan menjaga lingkungan hidupnya agar tetap lestari. Meskipun terjaadi, tidak sampai parah karena segera tertangani dengan segera.
Sementara, penjagaan hutan di bawah ada mantri hutan dan mandor hutan, pihaknya juga bekerjasama dengan Polisi Hutan Mobil (Polhutbil) dan Polisi Hutan Territorial (Polhuter), sehingga hampir dipastikan pengawasan betul-betul ketat dan meyakinkan pelaku tidak punya kesempatan untuk melakukan kejahatannya. (sm/fr)
Keberadaan tersebut ditegaskan Suhartono Kaur Yayasan Tunas Rimba Perhutani II Jawa Timur Cabang Kesatuan Pemanduan Hutan (KPH) Madura. Menurut Suhartono, sejumlah daerah areal hutan di Madura saat ini sudah dilakukan pengawasan hutan lindung dan pengadaan bibit hutan produksi.
Pihaknya mengatakan bahwa areal hutan yang ada di kawasan Madura, khususnya kepulauan di Sumenep seperti, Sepanjang, Sapeken dan Kangean termasuk di Kabupaten Pamekasan, Sampang dan Bangkalan menjadi perhatian pengawasannya yang lebih ekstra.
Yang jelas tegas Suhartono, pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada lagi kegiatan illegal logging di sejumlah areal hutan di Madura tersebut. Karena itu, disamping melalui pengawasan yang ketat, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya diseputar pingir hutan.
Sebab, upaya tersebut sangat efektif untuk mencegah upaya pelaku pengrusakan hutan, karena masyarakat sendiri terlibat langsung dalam pengamanan dan menjaga lingkungan hidupnya agar tetap lestari. Meskipun terjaadi, tidak sampai parah karena segera tertangani dengan segera.
Sementara, penjagaan hutan di bawah ada mantri hutan dan mandor hutan, pihaknya juga bekerjasama dengan Polisi Hutan Mobil (Polhutbil) dan Polisi Hutan Territorial (Polhuter), sehingga hampir dipastikan pengawasan betul-betul ketat dan meyakinkan pelaku tidak punya kesempatan untuk melakukan kejahatannya. (sm/fr)
0 comment:
Posting Komentar