Kamis, 29 Desember 2011

Dipecat, 64 Polisi yang Berdinas di Jajaran Polda Jatim


Jumlah polisi di Jawa Timur tercatat 40.998 anggota dan PNS Polri sebanyak 2.526. Jika dirinci dari jumlah itu, maka 2 Pati, 922 Pamen, 3.095 Pama, dan 36.799 Bintara. Demikian hasil analisa dan evaluasi (anev) Polda Jatim yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana, Kamis (29/12/11) di Mapolda.
Sementara jumlah oknum polisi yang dipecat karena berbagai pelanggaran pada tahun 2010 – 2011 tercatat 64 polisi. Sedang jumlah polisi yang melakukan pelanggaran disiplin ada peningkatan pada tahun 2011 tercatat 314 menjadi 1.204.  Pada tahun 2010 hanya 890.
Tindakan tegas hingga sampai terjadi pemecatan itu membuktikan, bahwa polisi sendiri tidak pandang bulu menindak anggotanya yang melakukan kesalahan atau melanggar dari mulai ringan sampai berat jika terbukti pasti ditindak tegas. Begitu pula sebaliknya, jika ada anggota polisi yang berprestasi memperoleh reward.
Jika dirinci pada tahun 2010 polisi yang melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 35 orang. Untuk Tahun 2011meningkat 52 orang. Sedang polisi yang melakukan pelanggaran tindak pidana tahun 2010 berjumlah 30 orang dan tahun 2011 tercatat 39 orang.
Kasus lain adalah hukuman melalui teguran tertulis sebanyak 910 polisi, penundahan pendidikan 432 orang, penundaan kenaikan gaji 27, penundaan kenaikan pangkat 398 orang, mutasi 263 orang dan penempatan pada tempat khusus sebanyak 829 orang.
Selain itu, bagi polisi yang terbukti tidak bersalah dalam sidang kode etik sebanyak 120 orang. Sedang pelanggaran berat seperti pelanggaran tindak pidana dan kode etik, yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) berjumlah 64 polisi. Dan 12 polisi lainnya diperintah untuk melakukan permintaan maaf pada korps kepolisian karena pelanggaran yang dilakukannya itu.
“ Jadi polisi yang melakukan pelanggaran pada tahun 2010 bisa di PDTH pada tahun 2011. Hal ini karena proses persoalan yang terjadi pada saat itu,” ujarnya. (eru)
Sumber: infopoljatim.com

0 comment:

***Selamat datang di blog berita Surat Kabar Harian Pagi MEMORANDUM***

Cari Blog Ini

Copyright @ 2013 Dhalem Temor.