Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memang sosok yang nyentrik. Kalau tempo hari ia mengagetkan warga Bogor karena naik ojek untuk rapat kabinet di Istana Bogor, kali ini giliran wartawan yang “dikerjai”. Ia punya trik sendiri untuk kabur dari konferensi pers.
Selasa siang, 27 Desember 2011 lalu, puluhan wartawan berkumpul di kantor Kementerian BUMN untuk menanti menteri yang senang bersepatu kets ini. Maklum saja saat itu ada paparan PT PLN (persero).
Sesampainya di lobi kantor, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13, Dahlan tersenyum melihat puluhan pemburu berita. “Ayo, kitangobrol di ruang wartawan saja,” kata dia yang juga pernah berkarier sebagai jurnalis MajalahTempo pada dekade 70-an ini.
Di ruang seluas 200 meter persegi itu, Dahlan membagi sedikit informasi mengenai hasil rapat kementerian. Wartawan pun sibuk mencatat dan bertanya macam-macam.
Lantas sembari bercanda, CEO Grup Jawa Pos ini mengaku bosan dikejar-kejar para juru warta. Ia pun mengaku senang lantaran akan pergi ke Cilacap bersama rombongan presiden. “Kalau ke luar kota begini saya pasti mau. Lumayan kan, paling tidak enggak perlu ketemu kalian dulu,” katanya. Para jurnalis pun mesem-mesem.
Beberapa menit kemudian Dahlan tiba-tiba mengambil alat rekam digital seorang pewarta. Ia pun berkomentar “Sekarang alat rekaman cuma segede gini? Sudah enggak pakai pita ya?” katanya sambil duduk bersila di atas meja.
“Enggak, dong, Pak. Sekarang kan sudah canggih,” ujar si pemilik gadgetitu.
“Enggak pakai kaset juga ya?” Dahlan kembali bertanya sambil membolak-balik alat perekam itu.
Ndilalah, Pak Menteri tiba-tiba mendekatkan alat perekam itu ke mulutnya. “Halo? Halooo??” begitu ia bicara laiknya orang menelepon. Kontan para jurnalis pun tertawa melihat tingkahnya. Mereka tak menyangka Pak Menteri ini gaptek alias gagap teknologi.
Belum habis tertawa, tiba-tiba Dahlan meloncat dari meja dan langsung melesat ke luar ruangan. Para wartawan tak sempat mengejar karena ia keburu masuk lift. Oalaa.., rupanya ulah iseng dan gapteknya itu demi mengakali kepungan para pewarta.
Sumber:Tempo.co
Kamis, 29 Desember 2011
Mitos dan Fakta Tentang Rambut
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Kamis, Desember 29, 2011
Rambut, mahkota wanita yang begitu dijaga. Dari rambut hadir keindahan. Begitu pedulinya kaum hawa tentang rambut, membuat begitu banyak ahli rambut dan tata rambut menelurkan berbagai model rambut terbaru yang disesuaikan dengan karakter rambut dan trend masal. Namun dibalik keindahan dan keistimewaan rambut, terselip mitos-mitos seputar rambut yang cenderung tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Apa saja sih mitos tentang rambut ini? simak saja 5 uraian singkat tentang mitos seputar rambut dibawah ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda kaum wanita yang mencintai rambutnya dan merawatnya seperti sebuah mahkota yang sangat berharga.
Apa saja sih mitos tentang rambut ini? simak saja 5 uraian singkat tentang mitos seputar rambut dibawah ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda kaum wanita yang mencintai rambutnya dan merawatnya seperti sebuah mahkota yang sangat berharga.
Mitos dan Fakta Seputar Rambut
Mitos : Memotong rambut teratur akan membuat rambut cepat tumbuh.Fakta : Rambut terus tumbuh sekitar setengah inci setiap bulannya. Memotong rambut tidak akan membuat pertumbuhan rambut menjadi lebih cepat atau lebih panjang. Pertumbuhan rambut lebih berhubungan dengan hormon androgen dan estrogen pada tubuh manusia
Mitos : Stress membuat rambut menjadi rontok
Fakta : Stress tidak menyebabkan kerontokan rambut. Rambut bisa rontok diakibatkan oleh zat-zat kimia yang mempengaruhi tubuh, seperti obat antibiotik dan pengobatan seperti kemoterapi. Intinya, stress tidak menyebabkan rambut rontok.
Mitos : mencabut satu uban, akan memicu tumbuhnya uban-uban baru yang lebih banyak.
Fakta : Mencabut uban tidak akan memicu pertumbuhan uban-uban lain disekitarnya. Terjadinya uban lebih dikarenakan gangguan sintesa protein pada tubuh, atau karena faktor genetika turunan. Walau begitu, mencabut uban sangat tidak dianjurkan, karena akan merusak akar rambut dan menyebabkan infeksi dan luka pada kulit kepala. Kerusakan akar rambut dan infeksi kulit kepala akan membawa efek yang buruk, yaitu kebotakan.
Mitos : Keramas dengan air dingin akan membuat rambut lebih bagus dan berkilau.
Fakta : Tidak ada hubungan antara air dingin atau air hangat dalam hal keramas dengan rambut indah berkilau. temperatur air tidak mempengaruhi keindahan rambut. Asal jangan keramas pake air mendidih aja ya. Hahaha.
Mitos : Obat dan shampo bisa menghilangkan rambut bercabang.
Fakta : Obat dan shampo yang beredar saat ini menyatakan mampu "mengurangi" rambut bercabang, bukan menghilangkan rambut bercabang. Satu-satunya solusi untuk menghilangkan rambut bercabang adalah dengan menggunting rambut. Obat dan shampo saat ini yang mengobati rambut bercabang sebenarnya hanya "melapisi" rambut-rambut rusak dan bercabang dengan silicon dan lilin sehingga tampak sehat dan mengurangi terlihatnya rambut bercabang.
Itulah seputar mitos dan fakta tentang rambut. Semoga bermanfaat.
Sumber:poztmo.com
Dipecat, 64 Polisi yang Berdinas di Jajaran Polda Jatim
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Kamis, Desember 29, 2011
Jumlah polisi di Jawa Timur tercatat 40.998 anggota dan PNS Polri sebanyak 2.526. Jika dirinci dari jumlah itu, maka 2 Pati, 922 Pamen, 3.095 Pama, dan 36.799 Bintara. Demikian hasil analisa dan evaluasi (anev) Polda Jatim yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana, Kamis (29/12/11) di Mapolda.
Sementara jumlah oknum polisi yang dipecat karena berbagai pelanggaran pada tahun 2010 – 2011 tercatat 64 polisi. Sedang jumlah polisi yang melakukan pelanggaran disiplin ada peningkatan pada tahun 2011 tercatat 314 menjadi 1.204. Pada tahun 2010 hanya 890.
Tindakan tegas hingga sampai terjadi pemecatan itu membuktikan, bahwa polisi sendiri tidak pandang bulu menindak anggotanya yang melakukan kesalahan atau melanggar dari mulai ringan sampai berat jika terbukti pasti ditindak tegas. Begitu pula sebaliknya, jika ada anggota polisi yang berprestasi memperoleh reward.
Jika dirinci pada tahun 2010 polisi yang melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 35 orang. Untuk Tahun 2011meningkat 52 orang. Sedang polisi yang melakukan pelanggaran tindak pidana tahun 2010 berjumlah 30 orang dan tahun 2011 tercatat 39 orang.
Kasus lain adalah hukuman melalui teguran tertulis sebanyak 910 polisi, penundahan pendidikan 432 orang, penundaan kenaikan gaji 27, penundaan kenaikan pangkat 398 orang, mutasi 263 orang dan penempatan pada tempat khusus sebanyak 829 orang.
Selain itu, bagi polisi yang terbukti tidak bersalah dalam sidang kode etik sebanyak 120 orang. Sedang pelanggaran berat seperti pelanggaran tindak pidana dan kode etik, yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) berjumlah 64 polisi. Dan 12 polisi lainnya diperintah untuk melakukan permintaan maaf pada korps kepolisian karena pelanggaran yang dilakukannya itu.
“ Jadi polisi yang melakukan pelanggaran pada tahun 2010 bisa di PDTH pada tahun 2011. Hal ini karena proses persoalan yang terjadi pada saat itu,” ujarnya. (eru)
Sumber: infopoljatim.com
PWI Mojokerto Minta Duduk Semeja dengan Kades
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Kamis, Desember 29, 2011
Mojokerto, Memo- Meski surat permintaan maaf telah dilayangkan Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat (AKDP) Kabupaten Mojokerto dan diterima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto. Namun PWI Mojokerto tetap minta duduk satu meja dengan AKDP Kabupaten Mojokerto.
Dalam surat permintaan maaf tersebut dilayangkan secara institusi yakni AKDP Kabupaten Mojokerto. Surat yang ditandatangni Ketua AKDP Kabupaten Mojokerto, Madra'i dan Sekretaris AKDP Kabupaten Mojokerto, Muchli berisi tentang permintamaafan karena salah satu anggota berkta tidak pantas.
Ketua PWI Mojokerto, Yanuar Yahya mengatakan, surat yang dilayangkan AKDP Kabupaten Mojokerto sudah ia terima. "Memang surat yang kita minta sudah dipenuhi mereka dan kami sudah menerimanya," ungkapnya, Kamis (29/12/2011).
Menurutnya, PWI Mojokerto konsisten untuk memenuhi kesepakatan sebelumnya yakni bertemu dalam sati meja dengan AKDP Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, dengan adanya pertemuan itu diharapkan agar kades lebih paham arti dan peran pers dalam masyarakat. "Pertemuan ini, bisa difasilitasi pemkab atau bupati untuk memberikan pembinaan kades dan sudah tahu tentang permintaan itu. Kita masih menunggu kabar dari AKDP Kabupaten Mojokerto terkait pertemuan ini," katanya.
Sebelumnya, aksi penghalang-halangi awak media yang akan mewawancarai Ketua AKDP Kabupaten Mojokerto, Madra'i terkait pengembalian motor dinas ke Pemkab Mojokerto. Namun, permintaan para awak media tersebut dihalangi Kades Petak, Kecamatan Pacet, Supoyo. Tak hanya menghalangi, iapun berkata kasar kepada awak media (bjt)
Dalam surat permintaan maaf tersebut dilayangkan secara institusi yakni AKDP Kabupaten Mojokerto. Surat yang ditandatangni Ketua AKDP Kabupaten Mojokerto, Madra'i dan Sekretaris AKDP Kabupaten Mojokerto, Muchli berisi tentang permintamaafan karena salah satu anggota berkta tidak pantas.
Ketua PWI Mojokerto, Yanuar Yahya mengatakan, surat yang dilayangkan AKDP Kabupaten Mojokerto sudah ia terima. "Memang surat yang kita minta sudah dipenuhi mereka dan kami sudah menerimanya," ungkapnya, Kamis (29/12/2011).
Menurutnya, PWI Mojokerto konsisten untuk memenuhi kesepakatan sebelumnya yakni bertemu dalam sati meja dengan AKDP Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, dengan adanya pertemuan itu diharapkan agar kades lebih paham arti dan peran pers dalam masyarakat. "Pertemuan ini, bisa difasilitasi pemkab atau bupati untuk memberikan pembinaan kades dan sudah tahu tentang permintaan itu. Kita masih menunggu kabar dari AKDP Kabupaten Mojokerto terkait pertemuan ini," katanya.
Sebelumnya, aksi penghalang-halangi awak media yang akan mewawancarai Ketua AKDP Kabupaten Mojokerto, Madra'i terkait pengembalian motor dinas ke Pemkab Mojokerto. Namun, permintaan para awak media tersebut dihalangi Kades Petak, Kecamatan Pacet, Supoyo. Tak hanya menghalangi, iapun berkata kasar kepada awak media (bjt)
Rabu, 28 Desember 2011
Diakhir Cerita
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Rabu, Desember 28, 2011
Diakhir Cerita
Puisi: Ferry Arbania
Seperti menunggui gelombang
Kau datang bagai gelunggung
amarah tanpa senyuman
Mencerca cuping emosiku dengan hujat sengeri siluman
Pertemuan kita sudah sama-sama terbakar
Kau sengaja nyalakan gelap setiaku dengan cemburu
Hatipun bersahut dalam kesombongan
Dan kitapun larut dalam sesal kepongahan
23/6/2011
Senin, 26 Desember 2011
Anas Disarankan Mundur sebagai Ketua Umum Demokrat
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Senin, Desember 26, 2011
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, menyatakan sikap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam menghadapi berbagai tuduhan dari bekas bendahara partai, Muhammad Nazaruddin, tidak tepat. Daripada membalas tudingan Nazar dengan tuduhan balik seperti 'ngarang' dan pembohong, Anas seharusnya berani mundur dari jabatan ketua umum partai.
Sikap mundur Anas dinilai akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan kasus yang tidak hanya menyeret nama Anas, tetapi juga beberapa petinggi partai lainnya. "Sikap seorang politikus yang punya semangat antikorupsi seharusnya menyerahkan kasusnya pada hukum dan membantu mempercepat penyelesaian dengan mengambil langkah mundur," ujar Hifdil kepada Tempo, Ahad malam, 25 Desember 2011.
Pegiat antikorupsi ini juga menyebutkan Anas seharusnya mengklarifikasi berbagai tuduhan dari Nazar dengan menghadirkan saksi dan bukti. Bukti dan saksi inilah yang akan menguatkan fakta bahwa dia tidak melakukan seperti yang dituduhkan Nazar.
Jika memang tidak bersalah, Anas dinilai tidak perlu melakukan berbagai pembelaan dengan melontarkan tuduhan balik bahwa Nazar 'ngarang', pembohong, dan tukang fitnah. "Pembelaan yang dilakukan Anas di berbagai media justru terkesan janggal dan menimbulkan sangkaan jangan-jangan memang dia terlibat," ujar dia.
Jumat lalu, Nazaruddin kembali menyampaikan bukti keterlibatan Anas dalam mengatur proyek Wisma Atlet Jakabaring dan kompleks atlet Hambalang. Anas bahkan disebut ikut terlibat dalam pembuatan kontrak fiktif dengan Adhi Karya. Tak sekadar omong, Nazar turut membeberkan bukti-bukti keterlibatan Anas berupa kuitansi dan cek. Juga ada beberapa dokumen yang kini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas juga dituding menerima sejumlah uang dari beberapa proyek dalam upaya memenangkannya menjadi Ketua Umum Demokrat pada kongres partai yang digelar di Bandung.
Tuduhan Nazar ini dengan tegas telah dibantah Anas. "Apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," ujar Anas kepada wartawan di sela pertandingan futsal Piala Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu, 24 Desember 2011.
Menurut Hifdil, jawaban yang diberikan Anas sangat jauh dari semangat antikorupsi. Apalagi tudingan Nazaruddin juga telah dikuatkan oleh kesaksian bekas pegawai Nazar, Yulianis, dan kesaksikan sopir yang membawa dua mobil boks uang ke kongres Partai Demokrat.
Seharusnya Anas membantah tuduhan Nazar dengan menghadirkan saksi dan bukti yang menguatkan bantahan. "Siapa pun bisa melakukan bantahan, tetapi seharusnya dia (Anas) menghadirkan kesaksian yang sama sehingga kalau disampaikan ke media ada nilai hukumnya."
Di sisi lain, jika belum mempunyai bukti bantahan, Anas juga bisa mengambil jalan lain dengan bersikap tenang dan tidak membalas tudingan Nazar dengan tudingan lain. Menurut Hifdil, jika memang tidak bersalah, Anas bisa saja bersikap tenang seperti pepatah 'anjing mengonggong kafilah berlalu' dan menyerahkan ucapan Nazar kepada proses hukum.
Lebih jauh, Hifdil menyebutkan, sebagai seorang politikus yang mempunyai semangat antikorupsi, Anas seharusnya bisa membuktikan kedewasaannya dalam berpolitik. Apalagi kasus yang menyeret namanya itu kini sudah menjadi perhatian luas masyarakat dan mulai mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap partainya yang punya jargon 'katakan tidak pada korupsi'.
"Seharusnya, dengan sendirinya dan tanpa diperintah, Anas meletakkan jabatan politiknya. Kalau memang terbukti tidak bersalah, jabatannya di partai bisa direhabilitasi dan bahkan namanya bisa lebih dikenal dan dipercaya masyarakat."
Sikap mundur Anas dinilai akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menyelesaikan kasus yang tidak hanya menyeret nama Anas, tetapi juga beberapa petinggi partai lainnya. "Sikap seorang politikus yang punya semangat antikorupsi seharusnya menyerahkan kasusnya pada hukum dan membantu mempercepat penyelesaian dengan mengambil langkah mundur," ujar Hifdil kepada Tempo, Ahad malam, 25 Desember 2011.
Pegiat antikorupsi ini juga menyebutkan Anas seharusnya mengklarifikasi berbagai tuduhan dari Nazar dengan menghadirkan saksi dan bukti. Bukti dan saksi inilah yang akan menguatkan fakta bahwa dia tidak melakukan seperti yang dituduhkan Nazar.
Jika memang tidak bersalah, Anas dinilai tidak perlu melakukan berbagai pembelaan dengan melontarkan tuduhan balik bahwa Nazar 'ngarang', pembohong, dan tukang fitnah. "Pembelaan yang dilakukan Anas di berbagai media justru terkesan janggal dan menimbulkan sangkaan jangan-jangan memang dia terlibat," ujar dia.
Jumat lalu, Nazaruddin kembali menyampaikan bukti keterlibatan Anas dalam mengatur proyek Wisma Atlet Jakabaring dan kompleks atlet Hambalang. Anas bahkan disebut ikut terlibat dalam pembuatan kontrak fiktif dengan Adhi Karya. Tak sekadar omong, Nazar turut membeberkan bukti-bukti keterlibatan Anas berupa kuitansi dan cek. Juga ada beberapa dokumen yang kini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas juga dituding menerima sejumlah uang dari beberapa proyek dalam upaya memenangkannya menjadi Ketua Umum Demokrat pada kongres partai yang digelar di Bandung.
Tuduhan Nazar ini dengan tegas telah dibantah Anas. "Apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," ujar Anas kepada wartawan di sela pertandingan futsal Piala Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu, 24 Desember 2011.
Menurut Hifdil, jawaban yang diberikan Anas sangat jauh dari semangat antikorupsi. Apalagi tudingan Nazaruddin juga telah dikuatkan oleh kesaksian bekas pegawai Nazar, Yulianis, dan kesaksikan sopir yang membawa dua mobil boks uang ke kongres Partai Demokrat.
Seharusnya Anas membantah tuduhan Nazar dengan menghadirkan saksi dan bukti yang menguatkan bantahan. "Siapa pun bisa melakukan bantahan, tetapi seharusnya dia (Anas) menghadirkan kesaksian yang sama sehingga kalau disampaikan ke media ada nilai hukumnya."
Di sisi lain, jika belum mempunyai bukti bantahan, Anas juga bisa mengambil jalan lain dengan bersikap tenang dan tidak membalas tudingan Nazar dengan tudingan lain. Menurut Hifdil, jika memang tidak bersalah, Anas bisa saja bersikap tenang seperti pepatah 'anjing mengonggong kafilah berlalu' dan menyerahkan ucapan Nazar kepada proses hukum.
Lebih jauh, Hifdil menyebutkan, sebagai seorang politikus yang mempunyai semangat antikorupsi, Anas seharusnya bisa membuktikan kedewasaannya dalam berpolitik. Apalagi kasus yang menyeret namanya itu kini sudah menjadi perhatian luas masyarakat dan mulai mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap partainya yang punya jargon 'katakan tidak pada korupsi'.
"Seharusnya, dengan sendirinya dan tanpa diperintah, Anas meletakkan jabatan politiknya. Kalau memang terbukti tidak bersalah, jabatannya di partai bisa direhabilitasi dan bahkan namanya bisa lebih dikenal dan dipercaya masyarakat."
Sumber: tempo.co
Tragedi Bentrok di Bima, Kapolri Belum Biri Statemen
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Senin, Desember 26, 2011
Jakarta, Memo- Tragedi bentrokan antara Polisi dengan warga di Sape, Bima, NTB, membuat MPR bereaksi. Apalagi, sejauh ini Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo belum memberikan statemen resminya.
MPR meminta agar Kapolri berbicara. Sebagai bentuk tanggungjawab Kapolri atas tragedi ini.
MPR meminta agar Kapolri berbicara. Sebagai bentuk tanggungjawab Kapolri atas tragedi ini.
"Berikanlah penjelasan yang rinci kepada segenap masyarakat atas peristiwa kekerasan di Bima," tegas Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin, di Jakarta, Senin (26/12/11).
Sejauh ini, hanya Kadiv Humas Irjen Pol Saud Usman dan Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar. Menurut Lukman, seharusnya Kapolri lah yang memberikan keterangan.
Sejauh ini, hanya Kadiv Humas Irjen Pol Saud Usman dan Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar. Menurut Lukman, seharusnya Kapolri lah yang memberikan keterangan.
"Masyarakat membutuhkan penjelasan resmi yang komprehensif. Tak cukup hanya penjelasan parsial oleh Kepala Humas Polri di forum-forum terbatas," jelasnya.
Kehadiran Kapolri di publik adalah bentuk tanggungjawab Kapolri. Apalagi, jika harus menunggu pemanggilan oleh DPR yang masih reses.
Kehadiran Kapolri di publik adalah bentuk tanggungjawab Kapolri. Apalagi, jika harus menunggu pemanggilan oleh DPR yang masih reses.
"Penjelasan Kapolri secara gamblang kepada publik merupakan bentuk pertanggungjawaban. Jangan tunggu dipanggil DPR, karena DPR sedang reses. Kapolri harus proaktif ambil inisiatif," terangnya.(inlc/eru)
Sumber:ipoljatim.com
Sabtu, 24 Desember 2011
Sekjen PKS: Dahlan Iskan Layak Capres
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Sabtu, Desember 24, 2011
Surabaya, Memo- DPP PKS mulai mewacanakan sosok Menteri BUMN Dahlan Iskan layak menjadi calon presiden (capres) ke depan. Sebelumnya, PKS juga pernah memunculkan nama Chaerul Tanjung.
"Dahlan Iskan layak menjadi capres," tegas Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan membuka acara Konsolidasi Anggota Legislatif PKS se-Jatim, Sabtu (24/12/2011).
Menurut dia, selain nama Dahlan Iskan, juga ada tokoh-tokoh lain yang layak berpeluang menjadi capres. Tokoh tersebut adalah Aburizal Bakrie (Ical), Hatta Rajasa, Prabowo Subianto, Djoko Suyanto, Pramono Edhie Wibowo, Anas Urbaningrum, dan Mahfud MD.
"Saat ini sudah tidak ada perbedaan capres dari kalangan sipil atau militer dan tua atau muda. Ini karena semua warga negara punya hak mencalonkan," tuturnya.
Dia menjelaskan, PKS sudah melakukan dua langkah terkait pencapresan. Pertama, kajian dari Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS dan mendorong kader internal yang potensial untuk maju. Kedua, PKS sudah membentuk panitia seleksi untuk kriteria pencapresan hingga penetapan.
"PKS ingin, ke depan sebaiknya syarat capres diturunkan dari 20 persen menjadi minimal sama dengan parliamentary treshold (PT). Ini agar capres lebih banyak dan memberi kesempatan bagi parpol lolos PT," ujarnya.
Dengan berkurangnya syarat pencapresan, lanjut dia, kompetisi diharapkan bakal semakin seru. Banyak pilihan masyarakat dan stok kepemimpinan nasional tersedia.
Selain itu, PKS minta agar Deklarasi Capres bisa dimulai lebih awal pada 2012 mendatang. Ini supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui visi misi dan program capres. (bjt)
"Dahlan Iskan layak menjadi capres," tegas Sekjen PKS Anis Matta kepada wartawan membuka acara Konsolidasi Anggota Legislatif PKS se-Jatim, Sabtu (24/12/2011).
Menurut dia, selain nama Dahlan Iskan, juga ada tokoh-tokoh lain yang layak berpeluang menjadi capres. Tokoh tersebut adalah Aburizal Bakrie (Ical), Hatta Rajasa, Prabowo Subianto, Djoko Suyanto, Pramono Edhie Wibowo, Anas Urbaningrum, dan Mahfud MD.
"Saat ini sudah tidak ada perbedaan capres dari kalangan sipil atau militer dan tua atau muda. Ini karena semua warga negara punya hak mencalonkan," tuturnya.
Dia menjelaskan, PKS sudah melakukan dua langkah terkait pencapresan. Pertama, kajian dari Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS dan mendorong kader internal yang potensial untuk maju. Kedua, PKS sudah membentuk panitia seleksi untuk kriteria pencapresan hingga penetapan.
"PKS ingin, ke depan sebaiknya syarat capres diturunkan dari 20 persen menjadi minimal sama dengan parliamentary treshold (PT). Ini agar capres lebih banyak dan memberi kesempatan bagi parpol lolos PT," ujarnya.
Dengan berkurangnya syarat pencapresan, lanjut dia, kompetisi diharapkan bakal semakin seru. Banyak pilihan masyarakat dan stok kepemimpinan nasional tersedia.
Selain itu, PKS minta agar Deklarasi Capres bisa dimulai lebih awal pada 2012 mendatang. Ini supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui visi misi dan program capres. (bjt)
Polda Jatim Serentak Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2011 **
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Sabtu, Desember 24, 2011
"Serentak, Gelar Pasukan Ops “Lilin Semeru 2011” Polda Jatim, Secara Bersamaan Seluruh Jajaran Polda Jatim..."
Sumenep, Memo- 6.341 personil Polri terlibat dalam pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2012. Sandi operasi “Lilin Semeru 2011” yang dilaksanakan secara serentak di Polda Jatim hingga jajaran, tadi pagi dilaksanakan gelar Pasukan yang langsung dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko.
Dalam gelar Operasi Lilin Semeru 2011 yang berlangsung di Mapolda Jatim Surabaya, diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) Polri yang terlibat. Dan gelar Ops Lilin Semeru ini secara serentak dilaksanakan diseluruh jajaran Polda Jatim.
Sasaran operasi lilin semeru ini, menurut Kapolda Jatim dalam amanatnya menyatakan ; sasarannya adala warga masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, masyarakat yang berbelanja di tempat-tempat perbelanjaan guna memenuhi kebutuhan Natal, tempat-tempat wisata hingga perjalanan warga yang ingin berkunjung disanak saudaranya.
Untuk itu jajaran Polda Jatim sebelumnya telah melakukan berbagai razia guna menyambut pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, sehingga tepat hari “H” nanti, pelaksanaan ke gereja maupun berliburan dapat berjalan aman dan lancar.
Dari keseluruhan jajaran Polda Jatim personil Polri yang dilibatkan mencapai kurang lebih 25.000 personil Polri se Jatim yang akan mengamankan jalan Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru. Di Kota Surabaya dan sekitarnya saja mencapai 6.341 personil Polri, belum lagi pasukan cadangan yang selalu siaga di mako yang sewaktu waktu siap digerakkan apabila terjadi kasus yang memerlukan personil tambahan. (Ipoljatim)
** Ferry Arbania
“ Anas Urbaningrum Otaki Proyek Fiktif Triliunan Rupiah ”
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Sabtu, Desember 24, 2011
Sumenep, Memo- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin yang kini menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet terus “ menyanyi” menyerang mantan kolega separtainya, Anas Urbaningrum, Ketua Umum PD. Terbaru, Nazar mengatakan Anas tak hanya terlibat kasus Wisma Atlet dan Hambalang, tapi juga proyek-proyek PT Adhi Karya seperti pembangunan kantor pajak Jakarta hingga pembangkit listrik di Kalimantan.
Tak hanya itu, Nazar kembali menyenggol istri Anas, Athiyyah Laila. Sebab beberapa tangan kanan Anas adalah petinggi PT Duta Sari Citralaras yang mayoritas sahamnya dimiliki Athiyyah.
Kondisi partai berlambang Mercy ini makin karut-marut, karena Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang sebelumnya mengancam mundur--tapi batal-- bak melakukan “gol bunuh diri” dengan ikut menyerang partainya sendiri.
“Demokrat dalam lingkaran dusta ke dusta yang lain. Tahap dimana membela Nazar, mereka selalu membela dia habis-habisan. Tapi kemudian saat Nazar mengungkapkan nama, habis-habisan pula Nazar dihabiskan. Ini ada apa?” kata pengamat politik Fadjroel Rahman seperti dikutip Surabaya Pos, Jumat (23/12/11).
Untuk diketahui, Nazar mengatakan, Anas berperan penting mengegolkan proyek Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat. “Dia (Anas) juga menerima fee (komisi) dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang,” ujarnya setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12/11).
Menurut dia, semua yang terkait dengan proyek Hambalang sudah diceritakan saat pemeriksaan. “Saya ceritakan uang (fee) yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali pada KPK,” ujarnya.
Bekas Bendahara Umum Demokrat itu juga mengaku menceritakan kepada KPK ihwal peran koleganya di partai, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono, dalam proyek tersebut.
Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali diungkap Nazar saat dia dalam pelarian.
Selain di Hambalang, Nazar menyebut Anas berperan dalam sejumlah proyek lain yang dimenangi PT Adhi Karya. Bekas anggota Komisi Hukum DPR itu mencontohkan proyek Kantor Pajak Jakarta serta proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau. Dia menyebutkan nama Machfud Suroso sebagai orang yang men-setting proyek itu. “Dia orang dekat dan dipercaya Anas,” katanya. Machfud dalam pernyataan sebelumnya mengaku mengenal Anas sebagai adik kelasnya.
Suroso sendiri diketahui sebagai salah satu direktur di PT Duta Sari Citralaras, yang mayoritas sahamnya pernah dimiliki oleh istri Anas, Athiyyah Laila.
Nazaruddin menyebutkan, bersama Suroso, Anas mengelola proyek fiftif. “Semua uangnya dikelola disitu dan dibuat kontrak fiktif antara PT itu dengan Adhi Karya,” terangnya.
Nazaruddin mengatakan, Suroso membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya. Selain proyek Hambalang dan gedung pajak, PT Adhi Karya juga dikatakan menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur.”Terus yang ditanya lagi tentang pembangunan listrik di Riau yang menang Rekin (Rekayasa Industri). Semua sudah saya jelaskan termasuk keterlibatan Andi Saptinus di proyek E-KTP,” kata Nazaruddin.
Andi Saptinus, sebelumnya disebut Nazar sebagai orang Adhi Karya yang memberikan uang Rp 20 miliar kepada Anas. Nazaruddin mengatakan bahwa Anas menerima uang senilai hampir 7 juta dollar (Rp 63 miliar) terkait proyek Hambalang.”Dari mana Mas Anas mulai ngatur proyek Hambalang, di mana perannya Angelina Sondakh, di mana perannya pimpinan besar itu seperti Mirwan Amir, semua sudah saya jelaskan secara detail,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Anas tidak bisa ditemui maupun dihubungi. Kala disambangi ke rumahnya, “Pak Anas baru tiba dari Cirebon dan sedang beristirahat,” kata Anton, petugas keamanan. Dia lalu memberikan nomor telepon seluler asisten Anas, Tomo. Tapi, saat dihubungi, nomor itu tidak aktif.
Beberapa pihak mendesak KPK mulai mendengarkan ocehan Nazar. Sebab, tudingannya tentang mobil Toyota Alphard milik Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, ternyata benar adanya. Kebenaran itu bisa dilihat dari fotokopi tukar nama pada Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk Anas yang ditandatangani Paur Mutasi BPKB Iptu Sutino atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Selama ini Nazaruddin dituding sering bernyanyi bohong, tanpa bukti dan data termasuk dalam persoalan mobil Alphard Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. Namun hari ini mantan bendahara Demokrat ini membeberkan fotokopi BPKB Tukar Nama, tertera dengan jelas nama Anas Urbaningrum, Alamat: Jl. Teluk Semangka C 44/&D Jakarta Selatan, No.Pol: B 15 UA, Warna: Hitam, Dasar: STN/Kwitansi Jakarta 15-08-2008,” kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy.
Terpisah,Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menuding duit dari Nazaruddin tersebut mengalir pada orang-orang yang berada pada ring satunya bekas Bendahara Partai Demokrat atau orang-orang yang dekat dengannya. Dia memperjelas maksud dari ring satu Nazaruddin adalah rekan-rekan Nazar di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. “Kalian cari orang-orang yang disebut Nazar, seperti Angie (Angelina Sondakh), Mirwan Amir, silakan uber mereka,” katanya. (Ipoljatim)
Kamis, 22 Desember 2011
Desa Telaga Ganding Bangun Madrasah Favorit PNPM
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Kamis, Desember 22, 2011
Sumenep, Memo- Animo masyarakat Desa Telaga, Kecamatan Ganding, Sumenep terhadap kemajuan pendidikan Islam memang tidak bisa dinafikan, Terbukti dalam Musyawarah Desa (MD) yang digelar pihak kepala desa dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat melahirkan kesepakatan agar ada penambahan ruang / lokal sekolah Madrasah di desa itu.
Mukhlish, Kepala Desa Telaga Kecamatan Ganding mengakui kebutuhan masyarakat akan penambahan ruang kelas di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudlatus Shibyan, yang nota bene merupakan sekolah favorit di desa mereka.
Selama ini, madrasah itu, diakui Mukhlish hanya memiliki 3 ruang kelas yang hanya bisa menampung siswa kelas IV, V dan VI. Sedang kelas I, II dan III ditempatkan di serambi Masjid Alkaromah, tidak jauh dari lokasi gedung madrasah.
“Karena keterbatasan dana, kami akui kalau separuh siswa yang belajar di MI Raudlatus Shibyan terpaksa kami tempatkan di Masjid dan mushalla. Akibatnya, serambi masjid seringkali kotor dan ini meyusahkan petugas kebersihan masjid tersebut”, kata Mukhlish, Kepala Desa Telaga, Kecamatan Ganding, Sumenep, (22/12).
Untuk memenuhi kebutuhan tiga ruang kelas bagis murid MI di desa itu, diakui Kades Mukhlis bukanlah suatu hal yang mudah. Berbagai upaya dan proposal sudah sering diajukan ke sejumlah pihak terkait, namun belum ada hasil yang diharapkan.
Singkatnya, sejumlah tokoh masyarakat dan aparat desa setempat memutuskan untuk melakukan rembuk desa atau musyawarah desa (MD). Mengingat jumlah siswa di madrasah ini sangat banyak, yakni berjumlah 370 siswa yang belajar di Madrasah Ibtidaiyah
Raudlatus Shibyan.
“Dalam musyawarah desa itu muncullah usulan dari masyarakat desa setempat agar penambahan ruang kelas MI diambilkan dari dana PNPM tahun ini”, imbuhnya.
Pantauan Memo dilokasi, sebuah bangunan sekolah yang di butuhkan masyarakat selama ini akhirnya terbangun juga dengan ukuran bangunan 8 X 7 dengan ruang kelas sebanyak tiga lokal. “Alhamdulillah sudah 75 persen selesai digarap.
Sebelum akhir Desember semuanya sudah kita targetkan selesai dan bisa dipergunakan untuk menampung ratusan siswa yang selama ini terlantar di masjid-masjid dan mushalla”, beber
Mukhlish menambahkan. (fr/yy)
Selama ini, madrasah itu, diakui Mukhlish hanya memiliki 3 ruang kelas yang hanya bisa menampung siswa kelas IV, V dan VI. Sedang kelas I, II dan III ditempatkan di serambi Masjid Alkaromah, tidak jauh dari lokasi gedung madrasah.
“Karena keterbatasan dana, kami akui kalau separuh siswa yang belajar di MI Raudlatus Shibyan terpaksa kami tempatkan di Masjid dan mushalla. Akibatnya, serambi masjid seringkali kotor dan ini meyusahkan petugas kebersihan masjid tersebut”, kata Mukhlish, Kepala Desa Telaga, Kecamatan Ganding, Sumenep, (22/12).
Untuk memenuhi kebutuhan tiga ruang kelas bagis murid MI di desa itu, diakui Kades Mukhlis bukanlah suatu hal yang mudah. Berbagai upaya dan proposal sudah sering diajukan ke sejumlah pihak terkait, namun belum ada hasil yang diharapkan.
Singkatnya, sejumlah tokoh masyarakat dan aparat desa setempat memutuskan untuk melakukan rembuk desa atau musyawarah desa (MD). Mengingat jumlah siswa di madrasah ini sangat banyak, yakni berjumlah 370 siswa yang belajar di Madrasah Ibtidaiyah
Raudlatus Shibyan.
“Dalam musyawarah desa itu muncullah usulan dari masyarakat desa setempat agar penambahan ruang kelas MI diambilkan dari dana PNPM tahun ini”, imbuhnya.
Pantauan Memo dilokasi, sebuah bangunan sekolah yang di butuhkan masyarakat selama ini akhirnya terbangun juga dengan ukuran bangunan 8 X 7 dengan ruang kelas sebanyak tiga lokal. “Alhamdulillah sudah 75 persen selesai digarap.
Sebelum akhir Desember semuanya sudah kita targetkan selesai dan bisa dipergunakan untuk menampung ratusan siswa yang selama ini terlantar di masjid-masjid dan mushalla”, beber
Mukhlish menambahkan. (fr/yy)
DPRD Pamekasan Berencana Usut Bantuan Sapi
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Kamis, Desember 22, 2011
Pamekasan, Memo - Komisi B DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana mengusut dugaan penyimpangan bantuan sapi kepada para petani di Dinas Peternakan setempat.
Ketua Komisi B DPRD Hosnan Achmadi, Kamis, mengatakan, dugaan penyimpangan bantuan sapi terjadi karena sapi diberikan kepada para nelayan, bukan kepada peternak sapi.
"Padahal semestinya bantuan itu diberikan kepada peternak sapi, bukan kepada nelayan, karena harapan pemerintah bantuan sapi itu diberikan agar bisa berkembang biak," kata Hosnan Achmadi.
Oleh karenanya, komisi B berenacana akan mengusut kasus itu dengan memanggil pejabat Dinas Peternakan Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.
Hosnan mengaku belum mengetahui secara pasti jenis bantuan sapi yang dilaporkan menyimpang oleh masyarakat itu. Tapi ia menduga, bantuan itu dari Pemprov Jatim, sebab bantuan dari Pemkab Pamekasan yang bersumber dari dana APBD, kini masih dalam proses pelaksanaan.
"Mungkin bantuan sapi yang diberikan kepada nelayan itu dari pemprov. Kalau yang bersumber dari APBD sendiri saat ini belum terlaksana," katanya menjelaskan.
Hosnan mengatakan, penyaluran bantuan sapi di Dinas Peternakan Pamekasan selama ini terkesan tertutup. Bahkan komisi B sebagai mitra kerja dinas sampai saat ini belum diberi data penerima bantuan.
"Saya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan dinas dengan menyembunyikan data penerima bantaun. Padahal itu kan bukan rahasia negara," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, kalangan aktivis LSM di Pamekasan meminta agar pemkab hendaknya bisa mengumumkan data penerima bantuan yang akan disampaikan pemerintah kepada warga.
Tujuannya, agar upaya penyimpangan yang akan dilakukan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab bisa ditekan, dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Kalau data-data penerima bantuan itu diumumkan, maka akan sulit terjadi penyimpangan dan masyarakat juga bisa menjadi pengontrol dalam pelaksanaan bantuan," kata Moh Sahur Abadi dari Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP).
Umumnya, kata Sahur, bantuan yang banyak terjadi penyimpangan yang tidak transparan, bahkan terkesan ditutupi.
Contoh kasus yang sudah dianggap biasa oleh sebagian oknum pejabat ialah penerima bantuan raskin.
"Dari dulu kami dari kalangan LSM termasuk dewan telah meminta agar para penerima bantuan diumumkan, akan tetapi para pejabat di Pamekasan ini tidak mau," katanya menambahkan. (*)
Sumber: ANT
Ketua Komisi B DPRD Hosnan Achmadi, Kamis, mengatakan, dugaan penyimpangan bantuan sapi terjadi karena sapi diberikan kepada para nelayan, bukan kepada peternak sapi.
"Padahal semestinya bantuan itu diberikan kepada peternak sapi, bukan kepada nelayan, karena harapan pemerintah bantuan sapi itu diberikan agar bisa berkembang biak," kata Hosnan Achmadi.
Oleh karenanya, komisi B berenacana akan mengusut kasus itu dengan memanggil pejabat Dinas Peternakan Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.
Hosnan mengaku belum mengetahui secara pasti jenis bantuan sapi yang dilaporkan menyimpang oleh masyarakat itu. Tapi ia menduga, bantuan itu dari Pemprov Jatim, sebab bantuan dari Pemkab Pamekasan yang bersumber dari dana APBD, kini masih dalam proses pelaksanaan.
"Mungkin bantuan sapi yang diberikan kepada nelayan itu dari pemprov. Kalau yang bersumber dari APBD sendiri saat ini belum terlaksana," katanya menjelaskan.
Hosnan mengatakan, penyaluran bantuan sapi di Dinas Peternakan Pamekasan selama ini terkesan tertutup. Bahkan komisi B sebagai mitra kerja dinas sampai saat ini belum diberi data penerima bantuan.
"Saya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan dinas dengan menyembunyikan data penerima bantaun. Padahal itu kan bukan rahasia negara," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, kalangan aktivis LSM di Pamekasan meminta agar pemkab hendaknya bisa mengumumkan data penerima bantuan yang akan disampaikan pemerintah kepada warga.
Tujuannya, agar upaya penyimpangan yang akan dilakukan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab bisa ditekan, dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Kalau data-data penerima bantuan itu diumumkan, maka akan sulit terjadi penyimpangan dan masyarakat juga bisa menjadi pengontrol dalam pelaksanaan bantuan," kata Moh Sahur Abadi dari Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP).
Umumnya, kata Sahur, bantuan yang banyak terjadi penyimpangan yang tidak transparan, bahkan terkesan ditutupi.
Contoh kasus yang sudah dianggap biasa oleh sebagian oknum pejabat ialah penerima bantuan raskin.
"Dari dulu kami dari kalangan LSM termasuk dewan telah meminta agar para penerima bantuan diumumkan, akan tetapi para pejabat di Pamekasan ini tidak mau," katanya menambahkan. (*)
Sumber: ANT
Santri Se-Jawa Madura Haramkan Tato Alis Mata
Posted By:
FERRY ARBANIA
on Kamis, Desember 22, 2011
Sumenep, Memo- Forum musyawarah pondok pesantren (FMPP) se-Jawa Madura yang dikonsentrasikan di Pesantren Al Falah, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung secara aklamasi mengharamkan praktik sulam dan tato pada alis mata, sebagaimana kerap dilakukan oleh kaum hawa.
Salah satu putusan/rekomendasi yang dihasilkan melalui forum "Bahtsul Masa'il" ke-24 tersebut secara gamblang disampaikan tim perumus yang tergabung dalam Komisi C, M Anas.
"Dalam ajaran Islam, baik di Al-qur'an, hadist nabi, maupun fiqih, tak satupun yang bisa dijadikan pembenar praktik-praktik yang ujung-ujungnya adalah merubah ciptaan Allah, apalagi menyakiti diri sendiri," katanya.
Didampingi sejumlah tim perumus dari Komisi A dan B, Anas menyatakan, praktik sulam maupun tato alis mata diharamkan karena tak ada satupun teori fiqih Islam yang membenarkan kegiatan tersebut, sekalipun ditujukan untuk mempercantik wajah.
Menurut Anas, memasukan tinta ke dalam daging alis, sama dengan merusak anugerah yang diberikan oleh Tuhan.
Forum Bahtsul Masa'il yang diikuti lebih kurang 450 santri dari 120-an pondok pesantren se-Jawa dan Madura itu bahkan mengibaratkan tindakan mentato alis mata sebagai bentuk nyata dari hasil perbuatan setan.
"Prosesnya sudha menyakiti diri, jelas itu dilarang. Sedangkan secara fiqih, memasukan tinta ke dalam daging dan mencukur bulu alis juga diharamkan," tegasnya.
Pengharaman penggunaan tato untuk alis mata juga disejajarkan dengan penggunaan rambut sambungan, atau "hair extention".
Anas menyebut, dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Buchori Muslim, sebab pelarangan itu telah diatur secara jelas dan tegas, yaitu surat An-Nisa ayat 119.
Namun para santri juga mengakui masih ada pendapat dari kalangan Imam Maliki, bahwa pelarangan tersebut tidak bersifat mutlak. Salah satunya pendapat Imam Syech Adawi, yang menyatakan bahwa larangan tato alis hanya berlaku bagi perempuan yang sedang masa berkabung (empat bulan 10 hari), maupun perempuan yang tidak mengetahui secara pasti keberadaan suaminya, dalam kurun waktu lama.
Selain mengharamkan segala bentuk kegiatan yang mengarah pada penyulaman/tato alis operasi sesar pada ibu melahirkan, untuk alasan penyesuaian dengan hari baik ataupun tanggal cantik, seperti halnya momentum kelahiran tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 (11-11-11).
Bahasan mengenai operasi sesar secara khusus sempat menjadi bahan perdebatan para santri yang tergabung dalam forum Bahtsul Masa'il yang ada di Komisi B.
Berdasar hasil rumusan yang dibuat Komisi B, operasi sesar untuk tujuan penanda hari lahir ataupun alasan mencari hari baik dinyatakan haram, karena dianggap mendahului kelahiran normal.
"Operasi sesar dalam hukum Islam hanya diperbolehkan jika memang ada alasan dan kondisi tertentu yang memaksa dilakukannya tindakan medis darurat tersebut, misal risiko kematian pada ibu maupun si bayi, selain itu tidak boleh (haram)," kata salah satu perumus Komisi B, M Anang Muhsyin.
Bahtsul Masa'il ke-24 kali ini membahas sekitar 21 isyu kontemporer, yang menyangkut masalah sosial-keagamaan yang sedang banyak diperbincangkan/sorotan selama kurun satu tahun terakhir.
Salah satu isyu startegis lain yang tak kalah menarik sebagaimana dibahas komisi A adalah terkait mafia anggaran yang akhir-akhir ini marak terjadi di DPR hingga ke daerah-daerah. (*)
Salah satu putusan/rekomendasi yang dihasilkan melalui forum "Bahtsul Masa'il" ke-24 tersebut secara gamblang disampaikan tim perumus yang tergabung dalam Komisi C, M Anas.
"Dalam ajaran Islam, baik di Al-qur'an, hadist nabi, maupun fiqih, tak satupun yang bisa dijadikan pembenar praktik-praktik yang ujung-ujungnya adalah merubah ciptaan Allah, apalagi menyakiti diri sendiri," katanya.
Didampingi sejumlah tim perumus dari Komisi A dan B, Anas menyatakan, praktik sulam maupun tato alis mata diharamkan karena tak ada satupun teori fiqih Islam yang membenarkan kegiatan tersebut, sekalipun ditujukan untuk mempercantik wajah.
Menurut Anas, memasukan tinta ke dalam daging alis, sama dengan merusak anugerah yang diberikan oleh Tuhan.
Forum Bahtsul Masa'il yang diikuti lebih kurang 450 santri dari 120-an pondok pesantren se-Jawa dan Madura itu bahkan mengibaratkan tindakan mentato alis mata sebagai bentuk nyata dari hasil perbuatan setan.
"Prosesnya sudha menyakiti diri, jelas itu dilarang. Sedangkan secara fiqih, memasukan tinta ke dalam daging dan mencukur bulu alis juga diharamkan," tegasnya.
Pengharaman penggunaan tato untuk alis mata juga disejajarkan dengan penggunaan rambut sambungan, atau "hair extention".
Anas menyebut, dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Buchori Muslim, sebab pelarangan itu telah diatur secara jelas dan tegas, yaitu surat An-Nisa ayat 119.
Namun para santri juga mengakui masih ada pendapat dari kalangan Imam Maliki, bahwa pelarangan tersebut tidak bersifat mutlak. Salah satunya pendapat Imam Syech Adawi, yang menyatakan bahwa larangan tato alis hanya berlaku bagi perempuan yang sedang masa berkabung (empat bulan 10 hari), maupun perempuan yang tidak mengetahui secara pasti keberadaan suaminya, dalam kurun waktu lama.
Selain mengharamkan segala bentuk kegiatan yang mengarah pada penyulaman/tato alis operasi sesar pada ibu melahirkan, untuk alasan penyesuaian dengan hari baik ataupun tanggal cantik, seperti halnya momentum kelahiran tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 (11-11-11).
Bahasan mengenai operasi sesar secara khusus sempat menjadi bahan perdebatan para santri yang tergabung dalam forum Bahtsul Masa'il yang ada di Komisi B.
Berdasar hasil rumusan yang dibuat Komisi B, operasi sesar untuk tujuan penanda hari lahir ataupun alasan mencari hari baik dinyatakan haram, karena dianggap mendahului kelahiran normal.
"Operasi sesar dalam hukum Islam hanya diperbolehkan jika memang ada alasan dan kondisi tertentu yang memaksa dilakukannya tindakan medis darurat tersebut, misal risiko kematian pada ibu maupun si bayi, selain itu tidak boleh (haram)," kata salah satu perumus Komisi B, M Anang Muhsyin.
Bahtsul Masa'il ke-24 kali ini membahas sekitar 21 isyu kontemporer, yang menyangkut masalah sosial-keagamaan yang sedang banyak diperbincangkan/sorotan selama kurun satu tahun terakhir.
Salah satu isyu startegis lain yang tak kalah menarik sebagaimana dibahas komisi A adalah terkait mafia anggaran yang akhir-akhir ini marak terjadi di DPR hingga ke daerah-daerah. (*)
Sumber:Ant.
Langganan:
Postingan (Atom)